| Foto : Bupati Berau Sri Juniarsih Mas
TANJUNG REDEB (Borneo Times) – Tenaga kesehatan honorer di Berau, Kalimantan Timur yang berstatus kerja di bawah 2 tahun saat ini tidak diperkerjakan alias sedang dirumahkan.
Sebelumnya, permasalahan ini juga pernah terjadi terhadap para tenaga pendidik di Kabupaten Berau. Namun, para tenaga pendidik sudah kembali lagi bekerja.
Mendapatkan laporan tersebut, Bupati Berau Sri Juniarasih Mas, mengatakan akan berkordinasi dengan pemerintah pusat melalui Menpan-RB.
“Tunggu saja dulu, kami kordinasikan dulu,” tegasnya.
Kemudian, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Lamlay Sarie, menyatakan komitmennya terhadap kejelasan nasib para tenaga medis non-ASN yang saat ini dirumahkan atau putus kontrak.
Sejak 2 hingga 14 Januari 2024 lalu, ia terus melakukan koordinasi dengan Dinkes Kaltim dan jajaran pemerintah di Pemkab Berau.
Namun, aturan tetap harus dijalankan. Menurut Lamlay, ini merupakan masa transisi pembenahan birokrasi di pemerintahan, dimulai dari pembenahan status sumber daya manusia (SDM).
Situasi ini sangat dilematis bagi pemerintah. Di satu sisi, pelayanan kesehatan adalah pelayanan dasar yang harus diberikan kepada masyarakat.
Namun, di sisi lain, tenaga kesehatan harus ditertibkan secara administrasi kepegawaian. Langkah ini merupakan instruksi langsung dari Kemenpan-RB.
“Kami tidak bisa berbuat banyak, tapi proses ini harus dilalui,” ujarnya.
Ditambah lagi, ada ancaman pidana bagi kepala dinas yang tetap melakukan pengangkatan pegawai.
Oleh karena itu, Lamlay tidak dapat berbuat banyak dalam menyelamatkan nasib para honorer yang mengabdi kurang dari dua tahun.
“Pidana ancamannya, itu ada dalam edaran,” ujarnya.
Dia mengungkapkan bahwa pihaknya masih mencari langkah konkret untuk kembali mengaktifkan status para nakes non-ASN tersebut. Namun, saat ini belum ada solusi ideal selain melakukan pendataan bagi para tenaga kesehatan.
Pemutakhiran data dilakukan bagi para nakes yang menjalani proses seleksi PPPK tahap 1 dan 2 serta nakes yang telah lulus sebagai ASN dalam CASN 2024 lalu.
Saat ini, Lamlay terus berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Berau serta Dinas Kesehatan Kalimantan Timur.
Namun, semua pihak belum memiliki formula khusus dalam merumuskan solusi bagi para tenaga kesehatan tersebut.
Ia mengatakan bahwa nakes PTT di Berau memiliki gaji yang cukup fantastis, mencapai puluhan juta rupiah per bulan.
Oleh karena itu, dalam merumuskan kebijakan perlu langkah cermat agar semua pihak tetap dalam posisi aman.
Tim Redaksi