BORNEO TIMES – BERAU

Ketua Dewan pimpinan cabang Lembaga Aliansi Indonesia Badan Peneliti Aset Negara Indonesia mengungkap keberadaan jeti atau pelabuhan penampungan batu bara yang di duga ilegal dikampung Labanan jaya kecamatan teluk bayur Kabupaten Berau, Kalimantan Timur,

Berdasarkan pantauan dan hasil investigasi di lapangan , Ketua BPAN Muhammad Idris menyebutkan ada satu tempat penampungan batu bara yang diduga ilegal dan diketahui satu penampungan ini dikelola oleh tiga orang pemilik.namun dia tidak bisa memastikan nama nama dari tiga orang pemilik batu bara ilegal tersebut.
Dikatakannya bahwa tempat penampungan batu bara tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi sebagaimana diamanatkan dalam peraturan kementrian minerba disisi lain tidak memiliki izin berlayar dan bongkar muat batu bara. yang resmi.
Olehnya itu kami memintah agar Kantor unit penyelenggara pelabuhan KUPP kelas II Tanjung Redeb menahan dan menunda pemberangkatan kapal atau tongkang batu bara yang tidak memiliki dokumen resmi.
Dikatakannya sementara ini dilokasi ada kegiatan bongkar muat batu bara dari dan ketongkan,terlihat truk pengangkut batu dan beberapa alat berat sedang lakukan aktivitas bongkar muat ke tongkang tersebut,
” Kami akan pastikan tongkang bernama Robby dengan nomer lambung 158,tidak akan berlayar, berani tidak sabandar lakukan olah gerak kapal yang tidak memiliki izin resmi?
Makannya kami memastikan akan sesegera mungkin berkoordinasi dan melayangkan surat ke UPP Berau agar menahan tongkan tersebut, dan kalau pihak kesyahbandaran Berau tidak mengindahkan surat kami, kami akan tindak lanjuti ke Dirjen perhubungan laut di jakarta.
Idris juga akan laporkan ke dinas lingkungan hidup kabupaten Berau atau DLHK, terkait penumpukan batu di jety tersebut, karena dari hasil penelusuran kami di lapangan terjadi pencemaran limbah, serta tidak menjaga aspek lingkungan,
Akibat dari kegiatan ini alam dan lingkungan tercemar dimana kalah hujan air limba batu batu bara mengalir ke sungai Segah, diketahui sungai Segah sampai hari ini di konsumsi masyarakat berau .
Sementara itu salah satu pekerja dijety tersebut mengatakan bahwa tumpukan batu yang ada di jety tersebut punya tiga orang pemilik, yaitu milik B, Toni, Pak HRS/ kmim, dan Kvn. adapun yang sekarang lakukan bongkar muat adalah batu milik KVn. ungkapnya.(***BN)