Boerneo Tmes – Tanjung selor

Rapat paripurna ke-3 Masa persidangan I DPRD  Provinsi Kalimantan Utara dengan agenda pengumuman Pimpinan Definitif  DPRD Provinsi Kalimantan Utara Masa Jabatan 2024-2029, Senin (14/10/24)

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Sementara, Jufri Budiman, S.Pd didampinggi wakil ketua H. Muhammad Nasir, S.E. dan DPRD

Rapat dihadiri pjs. Gubernur Kalimantan Uatara, Ir. Togap Simangunsong, M.App, Sc., Forkopida Kaltara, Pejabat Pemprov dan Kepala OPD.

Dalam rapat tersebut , Sekretaris DPRD, H. mohammad Pandi, S.H, M.AP., membacakan surat keputusan masing-masing partai mengenai unsur pimpinan definitif. Berdasarkan keputusan tersebut, ketua DPRD dijabat oleh Achmad Djufrie, S.E. dari Partai Gerindra, Wakil Ketua 1 H. Muhammad Nasir, S.E., DARI PARTAI gerindra, Wakil Ketua I H. Muhammad Nasir, S.E., dari Partai Golkar dan Wakil Ketua II Muddin, ST dari Partai Demokrat.

Usai Pembacaan dilakukan penandangan surat keputusan penetapan unsur pimpinan DPRD Masa Jabatan 2024-2029 oleh Ketua DPRD Sekretaris DPRD  serta Unsur Pimpinan Definitif.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan sesi foto bersama.

(hms).