Borneo Times – Tanjung Selor

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Utara ke-26 Masa Persidangan II Tahun 2024 dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna pada Senin (26/08/24).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Albertus Stefanus Marianus, ST, dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Andi Hamzah.

Acara ini juga dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A Paliwang, M.Hum, Forkopimda Kaltara, serta perwakilan OPD di Provinsi Kalimantan Utara.

Dalam rapat tersebut, dibahas beberapa agenda penting, yaitu:
1. Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2025.

2. Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara tentang Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

3. Penyampain laporan Akhir Pansus Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara tentang
a. Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular
b. Pembangunan Wilayah Perbatasan Kalimantan Utara;
c. Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas;
d. Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2022 – 2042.

Laporan terkait Ranperda APBD disampaikan oleh Achmad Djufrie dari Tim Banggar. Sedangkan laporan mengenai Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan disampaikan oleh Ruslan.

Setelah pembacaan laporan kedua ranperda tersebut, dilakukan pembacaan surat keputusan bersama DPRD yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD H. Mohammad Pandi, SH., M. AP. Kemudian penandatangan rancangan surat keputusan DPRD, penandatangan persetujuan Ranperda dan berita acara persetujuan bersama oleh Unsur Pimpinan DPRD dan Gubernur Kaltara.

Pada rapat ini, Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang memberikan pendapat akhirnya, dalam sambutannya ini ia menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Anggota DPRD atas kerjasama dalam membahas dan menyetujui Ranperda ini.

Gubernur mengapresiasi proses yang telah dilakukan, yang dinilai sesuai dengan peraturan yang ada. Ia juga menekankan pentingnya Ranperda APBD dalam mendukung pembangunan dan kemajuan Provinsi Kalimantan Utara.(hms/jy)