Borneo Times – Tanjung Selor
Editor : jay/nur
Proyek pembangunan/penimbunan jalan diduga menyembunyikan informasi pemakaian anggaran terhadap masyarakat karena pekerjaan Penimbunan Jalan An Mahnur Samping Jembatan Meranti RT 17 RW 05 Tabjung Selor Hulu Kabupaten Bulungan tersebut sedang dikerjaksn namun tidak di sertai papan informasi proyek.
Pemasangan papan nama informasi proyek adalah implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Menurut Amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012,
dimana mengatur setiap pekerjaan yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek , dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Bukan hanya tidak ada papan informasi, pekerjaan proyek itu diduga dikerjakan asal – asal,ironisnya lagi proyek penimbunan jalan yang di maksud Tidak ada sosiialisai dan pemberitahuan ke warga setempat. Mahmud salah satu warga yang di konfirmasi terkait proyek pembangunan jalan An Mahnur Jembatan meranti Merasa Kaget , bahkan meresahkan apalagi akses jalan satusatunya yang setiap saat di lewati. kalua di timbun tanah saja sangat sulit di lewati apalagi saat hujan .
Pj Bupati Bulungan , ditemui media ini mengatakan ” Semua harus terkonfirmasi , sosialisasi dan kesepakatan warga .
UU KIP atau Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mengatur tentang hak warga negara untuk mendapatkan informasi. UU ini bertujuan untuk:
Menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana, program, proses, dan latar belakang kebijakan publik
Mengakui informasi sebagai kebutuhan pokok untuk pengembangan pribadi dan lingkungan sosial.
Mengakui informasi sebagai bagian penting dari ketahanan nasional
UU KIP memberikan kewajiban kepada badan publik untuk membuka akses informasi publik kepada pemohon, kecuali beberapa informasi tertentu. Informasi publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh badan publik. (Tim)
Tim Redaksi