| Perumdam Batiwakkal Kabupatem Berau
TANJUNG REDEB (Borneo Times) – Terkait polemik penyesuain tarif air PDAM Kabupaten Berau, untuk memastikan check and balance informasi tim awak media pada hari Senin (6/1/2025) melakukan penelusuran ke pihak Perumda Battiwakkal dengan menemui salah satu narasumber, dengan beberapa fakta menarik diantaranya pada hari Kamis (2/1/2025) telah dilakukan sosialisasi bersama para undangan bertempat di Gedung Pertemuan Perumdam Batiwakkal yang dihadiri Forum RT, Lurah, Kepala Kampung, BEM, Akademisi dan Awak media dan menyepakati dan tidak keberatan terhadap konsep paparan Direktur Perumdam Batiwakkal Saipul Rahman tentang tarif yang diusulkan.
“Ada konsep subsidi silang, tarif sosial dan masyarakat golongan ekonomi lemah (RT golongan A) dengan pemakaian dibawah 30 kubik turun sampai 70 %, demikian pula tarif sosial seperti (Sekolah, Masjid, Gereja dll) yang pemakaian normal (40 kubik) bisa turun sampai 30%, rumah tangga Golongan B & C, Usaha & Niaga mengalami kenaikan progresif setiap 10 kubik” ungkapnya.
Sesuai dengan data yang kami peroleh menjelaskan bahwa pelanggan aktif Perumdam Batiwakkal sekitar 35.255 ribu, dengan rincian 15.422 (44 %) pelanggan pemakai diatas 30 kubik, dan 13.021 (37 %) serta pelanggan pemakaian normal antara 10 s/d 30 kubik, dan sekitar 6.812 (19 %) Pelanggan pemakaian minimal dibawah 10 kubik.
“Maka potensi pelanggan yang pemakaiannya diatas 70 kubik sebanyak 3.173 (9 %), pelanggan yg mengalami penurunan dengan tarif baru sebanyak 5.373 (15 %), pelanggan yg sudah membayar dg tarif baru ( tidak keberatan ) ada 5.531 (16 %)” Sambungnya.
Memang harus diakui, muncul beberapa permasalahan antara lain pemberlakuan mendadak sehingga masyarakat yg mengalami kenaikan belum siap, pencatatan water meter belum semua akurat ada beberapa petugas yg main kira – kira, sehingga terakumulasi di akhir tahun serta sistem pencatatan dan tagihan perlu diperbaiki karena masih ada tarif Rumah Tangga (RT) golongan A mengalami kenaikan.
Kira – kira begini solusi dalam waktu dekat ini, demikian beberapa hal yang harus dilakukan antara lain :
- Sosialisasi harus terus dilakukan lagi selama 2 (dua) bulan sehingga masyarakat mulai bisa berhemat memakai air.
- Mitigasi harus dilakukan untuk pelanggan dg pemakaiannya tinggi, apakah ada pipa bocor atau pemakaian riil.
- Tarif diberlakukan setelah bulan ke 3 (tiga) dengan asumsi masyarakat sudah siap untuk melakukan penghematan.
- Baik yang sudah terlanjur membayar dengan tarif baru (naik) maupun pelanggan yg mengalami penurunan tarif, pelanggan dan pihak Perumdam Batiwakkal harus melakukan koordinasi dan mencari solusi dengan baik.
Oleh : Tim Borneo Times
Editor : Anang Ma
Tim Redaksi