H. Sumadi, SE (Wakil Ketua DPRD Berau)
Tanjung Redeb (Borneo Tines) – Kalangan DPRD Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur mendukung penuh langkah Pemda setempat untuk mengembangkan sektor pariwisata guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kabupaten Berau memiliki 18 desa wisata dan 225 destinasi wisata, yang terdiri dari wisata alam, wisata budaya, dan wisata buatan. Potensi itu, ditunjang dengan alokasi anggaran kepariwisataan sebesar Rp 220 Miliar lebih atau sebesar 16 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Wakil Ketua II DPRD Berau H. Sumadi, SE mengatakan pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Berau sangat penting dan perlu mendapat dukungan dari semua pihak demi mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah.
Hanya saja, H. Sumadi mengingatkan Pemkab Berau agar melakukan koordinasi dengan para pemilik hak wilayah (hak ulayat) atas lokasi atau kawasan pariwisata dan tetap ciri khas budaya lokal.
“Tentu kami mengapresiasi pemerintah daerah dalam pengembangan kepariwisataan. Kami ingatkan agar penentuan destinasi pariwisata perlu adanya koordinasi baik dengan pemilik hak wilayah sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” katanya.
Selain itu, H. Sumadi juga mengusulkan perlunya manajemen pengelolaan pariwisata yang profesional agar memberikan dampak positif bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan perekonomian masyarakat di Kabupaten Berau.
“Dapat kita simpulkan bahwa pengembangan pariwisata merupakan bidang yang menjadi prioritas pembangunan tahun depan maka tentu harus disertai dengan pendanaan yang memadai,” ujar H. Sumadi (anang).
Editor : Anang
Tim Redaksi