TANJUNG REDEB (Borneo Times) – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau melakukan pengadaan Kapal Pengangkut Sampah di Pulau Derawan. Kepala DLHK Berau, Mustakim Suahrjana menyebut pengadaan itu untuk membantu armada angkutan sampah di Pulau Derawan menuju Tanjung Batu yang hanya terdapat dua unit.

Selama ini, pengangkutan sampah dari Pulau Derawan menuju Tanjung Batu hanya menggunakan kapal masyarakat, sehingga pengelolaan sampah di Tanjung Batu juga turut mengurusi sampah dari Pulau Derawan.

“Pengadaan kapal angkutan sampah di Pulau Derawan juga dilakukan 1 unit dan sudah beroperasional,” jelasnya.

Menurutnya, idealnya di Pulau Derawan diperlukan lokasi untuk tempat pengolahan sampah. Namun, hal itu urung terwujud sehingga dibelilah satu unit kapal kapasitas 15 ton untuk mengangkut sampah.

“Memang selama ini kan punya kampung, sehingga sharing untuk disana. Karena idealnya kan ada tempat oengelolaan sampah,” paparnya.

Padahal, dipaparkan Mustakim untuk pembangunan TPS sendiri sudah sampai pada tahap Fisibility Study (FS), namun legalisasi lahan disana cukup rendah sehingga sulit diwujudkan.

“Memang hanya pengadaan lahanya agak sulit, kemarin sudah ada fs, hanya legalistas lahan agak sulit,” ungkapnya.

Namun, menurut Mustakim kedepan memang seharusnya Pulau Derawan punya TPS mandiri, sehingga tidak perlu melakukan mobilisasi sampah ke Tanjung Batu lagi.  “Ke depan memang harus ada” terangnya.

Saat ini sendiri, Mustakim mengatakan kapal sampah di Pulau Derawan sudah beroperasi dan mampu mengangkat 15 ton sampah untum satu kali perjalanan.  “Jadi sekali jalan itu kapasitasnya 15 ton sudah beroperasi, jadi ada kapal kampung dan armada DLHK,” pungkasnya.

Editor : Anang

Sumber : PROKAL.co